Besok Kayong Utara Gelar Konsultasi Publik

 

*KLH adalah Amanat UU No. 32 Tahun 2009


SUKADANA-Kabupaten Kayong Utara (KKU) akan melaksanakan Konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), pada 23 Juli 2014 besok.   Tujuannya kegiatan ini antara lain adalah untuk mempresentasikan hasil KLHS-SPRE dan rekomendasi untuk penyempurnaan RTRW KKU ke berbagai pemangku kepentingan dan  guna mendapatkan masukan terhadap hasil KLHS-Srategi Pembangunan Rendah Emisi (SPRE)   KKU.
Demikian diungkapkan oleh salah seorang team penulis dokumen KLHS KKU, Jumadi Gading, S.Sos,  Senin (21/7).


Pemerintah daerah wajib membuat KLHS untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi pembangunan suatu wilayah,” Kata Jumadi yang juga Humas Pemkab KKU


Selain memang sudah  amanat  Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pemkab  juga wajib melaksanakannya  ke dalam penyusunan atau evaluasi, antara lain Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) beserta rencana rincinya.


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut rangkaian 9 workshop KLHS yang dilaksanakan Pemkab KKU sejak tahun 2013 bekerjasama dengan United States Agency for International Development-Indonesia Forest And Climate Support (USAID-IFACS). Yaitu kerjasama pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Amerika Serikat.


Dr. Ir. Kristianuas Atok, M.Si, Governance Specialist USAID IFACS Kalimantan Barat, yang menjadi penanggungjawab kegiatan ini mengatakan bahwa konsultasi publik di KKU, adalah yang ketiga setelah pelaksanaan kegiatan serupa di Kabupaten Melawi  dan Kabupaten Ketapang. “Undangan juga sudah kita sebar,” kata Kris.


Akan hadir dalam acara tersebut, perwakilan warga, pemuka dan tokoh masyarakat, dari sejumlah desa di KKU,  Pemkab setempat dan stakeholder-nya, NGO local dan private sector. Sementara itu dari USAID IFACS Jakarta, akan hadir Governance Advisor, Jevilna Punuh dan team PT. United Registrar of Systems Ltd.(URS) URS Service Indonesia yang menjadi mitra Pemkab KKU dalam pembuatan dokumen KLHS. (*)
Matan Review Adalah media alternatif milik komunitas di Kayong Utara yang diprakarsai oleh Rumah Idea. Hingga tahun 2014 Matan Review disuport oleh USAID IFACS